PUNCAK JAYA, ICONONLINE.ID – Momentum penting dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan memperkuat persatuan bangsa terjadi di Alun-alun Kota Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, Kamis (25/6/2026). Sebanyak lima mantan anggota kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap XXVIII/Yambi-Mewoluk secara resmi menyatakan kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui prosesi pengucapan ikrar.
Kelima mantan anggota OPM tersebut masing-masing berinisial BT (27), GW (23), BW (25), TK (25), dan YW (22). Mereka merupakan pemuda Suku Dani yang berasal dari Kampung Gumburu, Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya.
Prosesi pengucapan ikrar berlangsung khidmat mulai pukul 09.30 hingga 10.50 WIT dan dihadiri oleh Bupati Puncak Jaya, Sekretaris Daerah, Dandim 1714/Puncak Jaya, Kapolres Puncak Jaya, Dansatgas Yonif 743, Dansatgas Yonif 136, Ketua Klasis GIDI Mulia Telius Wonda, para kepala kampung, tokoh adat, dan tokoh agama.
Dalam kegiatan tersebut, kelima mantan anggota OPM membacakan Ikrar Kesetiaan kepada NKRI yang dipandu langsung oleh Bupati Puncak Jaya. Prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan naskah ikrar sebagai bentuk komitmen untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat Indonesia.
Suasana haru terlihat saat mereka mencium Bendera Merah Putih sebagai simbol kesetiaan kepada negara. Setelah prosesi selesai, para peserta menerima baju batik dan Kartu Ikrar NKRI sebagai tanda telah mengikuti proses reintegrasi.
Sebagai bentuk dukungan terhadap proses reintegrasi sosial, Pemerintah Daerah bersama TNI-Polri menyerahkan bantuan kepada kelima mantan anggota OPM.
Bantuan tersebut meliputi paket sembako senilai Rp1 juta, uang pembinaan sebesar Rp1 juta untuk masing-masing peserta, pakaian, serta bantuan pembinaan bagi para tokoh masyarakat yang menjadi saksi dalam prosesi tersebut.
Pemberian bantuan diharapkan menjadi modal awal bagi mereka untuk memulai kehidupan baru sekaligus memperkuat proses pembinaan di tengah masyarakat.
Keberhasilan kembalinya lima mantan anggota OPM ke pangkuan NKRI disebut merupakan hasil pendekatan persuasif, komunikasi sosial, serta pembinaan teritorial yang dilakukan secara berkelanjutan oleh aparat keamanan bersama pemerintah daerah.