JAKARTA, ICONONLINE.IDKementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan, kesejahteraan, dan daya saing pelaut Indonesia dalam rangkaian peringatan Hari Pelaut Sedunia (Day of the Seafarer) 2026 yang dibuka melalui Maritime Expo di Jakarta.

Peringatan tahun ini mengusung tema global yang ditetapkan International Maritime Organization (IMO), yakni "Carrying World Trade, Carrying the Risks", yang menyoroti peran penting pelaut sebagai penggerak utama perdagangan dunia sekaligus profesi yang menghadapi berbagai risiko tinggi dalam menjalankan tugas.

Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, mengatakan pelaut memiliki kontribusi besar dalam menjaga kelancaran rantai pasok global dan perdagangan internasional. Namun, di balik peran strategis tersebut, mereka harus menghadapi tantangan berat, mulai dari cuaca ekstrem, risiko kecelakaan kerja, hingga harus berpisah dengan keluarga dalam waktu yang lama.

Karena itu, menurutnya, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan para pelaut memperoleh perlindungan, keselamatan kerja, serta kesejahteraan yang layak.

"Bekerja di atas kapal berarti berhadapan dengan cuaca ekstrem, jauh dari keluarga dalam waktu berbulan-bulan, hingga ancaman kecelakaan di laut. Untuk itu saya sangat mengapresiasi dedikasi, keberanian, dan pengabdian Pelaut Indonesia. You are the Heroes of the Oceans," ujar Suntana dalam keterangan resminya, Rabu (24/6/2026).

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, mengungkapkan Indonesia saat ini menjadi salah satu dari lima negara pemasok pelaut terbesar di dunia dengan jumlah sekitar 1,6 juta pelaut.

Menurutnya, besarnya jumlah tersebut merupakan modal strategis yang harus diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia agar mampu bersaing di industri pelayaran global yang semakin kompetitif dan berbasis teknologi.

"Pemerintah terus memperkuat sistem sertifikasi kepelautan, digitalisasi pelayanan, serta pengawasan implementasi standar internasional seperti STCW Convention dan Maritime Labour Convention (MLC) 2006. Selain itu, perlindungan terhadap hak-hak pelaut, keselamatan kerja, kesehatan, dan kesejahteraan juga menjadi prioritas utama," tegas Masyhud.

Selain memperkuat regulasi dan sistem sertifikasi, Kemenhub juga terus membina lebih dari 100 lembaga pendidikan dan pelatihan kepelautan di berbagai daerah agar memenuhi standar internasional.