BANDUNG-ICONONLINE.ID

Di balik angka kelulusan 93,82 persen pada Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Provinsi Jawa Barat ke-74, ke-75, dan ke-76 yang digelar 24–25 Juni 2026 di Kota Bandung, tersimpan serangkaian mata uji yang tidak main-main. Salah satunya uji jejaring yang cukup menjadi sorotan tersendiri di antara para peserta maupun penguji.

Dalam mata uji ini, setiap peserta diwajibkan menyerahkan daftar nama pejabat atau tokoh yang masuk dalam jaringan profesional mereka. Namun bukan sekadar daftar, penguji kemudian memilih secara acak 2–3 nama dari daftar tersebut untuk langsung dihubungi melalui sambungan telepon atau video call, dan berkomunikasi langsung dengan penguji di hadapan peserta saat itu juga.

Berdasarkan pantauan di lokasi, momen inilah yang paling menegangkan sekaligus paling autentik dalam keseluruhan rangkaian UKW. Kedekatan seorang wartawan dengan narasumber pejabat tidak bisa direkayasa dan ia harus nyata, terbangun dari kerja liputan yang konsisten dan hubungan profesional yang terjaga.

Selain uji jejaring, peserta juga menghadapi sejumlah mata uji lain yang dirancang mengukur kompetensi secara komprehensif, mulai dari pengetahuan dan pemahaman Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, teknik wawancara, pengajuan usulan tema liputan dalam rapat redaksi, memimpin rapat redaksi, pembuatan rubrikasi, kecakapan menulis dan menyunting berita, hingga pemahaman mengenai media siber jurnalistik dan non-jurnalistik. 

Adapun bobot dan materi setiap mata uji disesuaikan dengan jenjang yang diikuti peserta. UKW kali ini diikuti 92 peserta terdaftar dari tiga jenjang: Peserta Muda 52 orang, Peserta Madya 30 orang, dan Peserta Utama 10 orang. 

Setelah registrasi hari pertama, sebanyak 11 peserta tidak hadir, sehingga total peserta yang menjalani ujian tercatat 81 orang. Peserta dibagi dalam kelompok-kelompok kecil rata-rata 5 orang per kelompok, dengan tim penguji yang ditunjuk resmi oleh Dewan Pers.

Hasil UKW dibacakan oleh TB Adhi, Anggota Pokja Penelitian dan Ratifikasi Dewan Pers, yang pada pelaksanaan kali ini juga bertugas sebagai salah satu penguji. Dari 81 peserta, 76 orang dinyatakan Kompeten dan 5 orang lainnya dinyatakan Belum Kompeten, dengan tingkat kelulusan mencapai 93,82 persen.

Capaian ini turut menambah akumulasi wartawan bersertifikat secara nasional yang kini mencapai 20.731 orang Kompeten, sebuah tonggak dalam perjalanan panjang profesionalisasi pers Indonesia.