BANDUNG, ICONONLINE.ID – Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, H. Yomanius Untung, S.Pd., M.M., menegaskan bahwa kredibilitas dan integritas merupakan fondasi utama profesi jurnalistik yang tidak bisa ditawar. Menurutnya, wartawan harus menjaga profesionalisme dan etika agar tetap dipercaya masyarakat di tengah derasnya arus informasi digital.

Pernyataan tersebut disampaikan Yomanius saat menjadi narasumber dalam kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Jawa Barat Angkatan 74, 75, dan 76 yang berlangsung di GOR Wartawan Bandung, Rabu (24/6/2026).

Dalam paparannya, Yomanius menekankan bahwa pers sebagai pilar keempat demokrasi (The Fourth Estate) memiliki peran strategis dalam mengawal kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, fungsi tersebut hanya dapat dijalankan secara optimal apabila para wartawan memiliki integritas yang kuat serta menjaga kredibilitas dalam setiap karya jurnalistiknya.

"Wartawan yang tidak kredibel dan tidak berintegritas tidak hanya merusak dirinya sendiri. Ia merusak kepercayaan publik terhadap seluruh institusi pers," tegas Yomanius.

Ia menjelaskan, kredibilitas wartawan setidaknya mencakup tiga aspek utama. Pertama, aspek formal yang meliputi kepemilikan sertifikat UKW, kepatuhan terhadap Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, serta bekerja di perusahaan pers berbadan hukum.

Kedua, aspek normatif yang berkaitan dengan penerapan prinsip-prinsip jurnalistik seperti akurasi, independensi, keberimbangan, dan niat baik dalam setiap pemberitaan.

Ketiga, aspek sosial yang tercermin dari tingkat kepercayaan publik serta konsistensi perilaku wartawan, termasuk dalam penggunaan media sosial.

Selain kredibilitas, Yomanius juga menyoroti pentingnya integritas yang menurutnya dibangun melalui empat pilar utama, yakni kejujuran dalam proses peliputan, kemandirian dari gratifikasi dan konflik kepentingan, prinsip minimize harm terhadap kelompok rentan, serta akuntabilitas terhadap setiap karya jurnalistik yang dipublikasikan.