BOGOR, ICONONLINE.ID – Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) bersama Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kementerian Kehutanan, Yayasan Gunung Parama Indonesia (YGI), Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia (APGI), CV Siliwangi Adventure, Pemerintah Desa Tamansari, kelompok masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan menggelar Deklarasi Komitmen Kolaborasi Pengembangan Pendakian Jalur Ajisaka Terstandar Nasional di Pintu Pendakian Ajisaka, kawasan Gunung Salak, Kabupaten Bogor, Selasa (23/6/2026).
Deklarasi tersebut menjadi langkah awal dalam membangun komitmen bersama untuk mengembangkan Jalur Ajisaka sebagai jalur pendakian yang aman, berstandar nasional, lestari, transparan, inklusif, dan dikelola secara kolaboratif.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian Program Bedah Gunung yang diinisiasi Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kementerian Kehutanan sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola wisata pendakian alam di kawasan konservasi.
Program tersebut bertujuan memperkuat standar pengelolaan wisata pendakian melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, aspek keselamatan pendakian, penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, serta memperluas keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan wisata alam berkelanjutan.
Deklarasi ditandatangani oleh Kepala Balai TNGHS, Ketua Yayasan Gunung Parama Indonesia, Ketua Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia, serta Direktur CV Siliwangi Adventure dan disaksikan langsung oleh Kepala Subdirektorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kementerian Kehutanan.
Melalui deklarasi tersebut, seluruh pihak berkomitmen mendukung pengembangan Jalur Ajisaka melalui penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas SDM, audit jalur pendakian, penerapan digitalisasi layanan, hingga monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan audit Jalur Pendakian Ajisaka berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8748:2019 tentang Pengelolaan Pendakian Gunung (PPG).
Audit tersebut akan dilaksanakan secara kolaboratif oleh Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kementerian Kehutanan, Balai TNGHS, Yayasan Gunung Parama Indonesia, APGI, CV Siliwangi Adventure, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Hasil audit nantinya akan menjadi dasar penyusunan rencana pengembangan Jalur Ajisaka, termasuk penataan jalur pendakian, peningkatan aspek keselamatan, serta pembangunan berbagai fasilitas pendukung.