Bandung, IconOnline.id — Di balik selembar Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang menjadi identitas wajib setiap warga negara, tersimpan kisah para petugas administrasi kependudukan yang bekerja melampaui kapasitas. Di sejumlah kecamatan di Kota Bandung, satu operator harus menjalankan dua pekerjaan sekaligus akibat keterbatasan sumber daya manusia.

Fakta tersebut diungkap Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Syukur Sabar, saat menerima kunjungan jurnalis IconOnline.id di Kantor Disdukcapil Kota Bandung, Kamis (2/7/2026). Dalam kesempatan itu ia didampingi salah seorang pejabat Disdukcapil, Iyan.

Menurut Syukur, idealnya setiap kecamatan memiliki dua operator administrasi kependudukan. Satu petugas bertanggung jawab mencetak KTP elektronik, sedangkan petugas lainnya menangani proses input, verifikasi, serta pengunggahan data kependudukan ke sistem nasional.

Namun kondisi di lapangan jauh dari harapan. Banyak operator telah memasuki masa pensiun, sementara penggantinya belum tersedia.

"Akibatnya, satu operator harus mengerjakan dua tugas sekaligus, mulai dari menginput data hingga mencetak KTP. Padahal permohonan masyarakat terus meningkat setiap harinya," ujarnya.

Kekurangan SDM Hambat Pelayanan

Syukur menjelaskan, setiap tahun sekitar tiga hingga empat operator kecamatan memasuki masa pensiun. Kondisi tersebut membuat Disdukcapil harus melakukan redistribusi petugas dengan meminjam operator dari kecamatan lain yang dinilai masih memiliki tenaga lebih.

Kebijakan itu dilakukan terutama untuk membantu kecamatan dengan jumlah penduduk yang sangat padat dan tingkat pelayanan administrasi kependudukan yang tinggi.

Di tengah keterbatasan tersebut, beban kerja operator semakin meningkat ketika memasuki masa Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) maupun penyaluran berbagai program bantuan sosial. Pada periode tersebut, proses pemutakhiran data menjadi prioritas sehingga pelayanan pencetakan KTP reguler kerap mengalami keterlambatan.