JAKARTA, ICONONLINE.IDPengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana perkara Nomor 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt Tim dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa, Kamis (2/7/2026). Perkara tersebut merupakan tindak lanjut proses hukum yang berawal dari polemik tudingan terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Di tengah proses persidangan, dr. Tifa mengungkapkan dirinya juga tengah menghadapi agenda penting di dunia akademik. Ia dijadwalkan menjalani sidang disertasi program doktor pada Jumat (3/7/2026), sehingga harus menghadapi dua agenda besar secara beruntun.

"Ini saya sedang persiapkan ujian lusa ini, lusa saya sidang disertasi saya, jadi saya dua hari berturut-turut akan menghadapi dua ujian. Besok sidang hukum, ujian hukum. Lusa ujian kedokteran," ujar dr. Tifa saat menjadi narasumber dalam program Head to Head, Rabu (1/7/2026).

Tetap Saling Mendukung dengan Roy Suryo

Dalam kesempatan tersebut, dr. Tifa juga menanggapi proses hukum yang dijalani Roy Suryo. Menurutnya, meskipun menjalani persidangan di pengadilan yang berbeda, keduanya tetap saling memberikan dukungan.

"Kita menghadapi dua persidangan yang berbeda, yang satu di Jakarta Selatan, satu di Jakarta Timur. Tapi itu tidak berarti bahwa kita berpisah jalan," katanya.

Kuasa Hukum Sebut dr. Tifa Sempat Ikuti Ujian dari Polda Metro Jaya

Sebelumnya, kuasa hukum dr. Tifa, Azis Yanuar, mengungkapkan bahwa kliennya sempat diamankan di apartemennya pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 06.47 WIB sebelum dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.