JAKARTA, ICONONLINE.ID – Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kembali membuahkan hasil. Aparat berhasil menggagalkan penyelundupan 3.371,4 kilogram atau 3,37 ton bunga/pucuk canabinoid marijuana (ganja) asal Thailand yang masuk melalui Pelabuhan Internasional Tanjung Priok dengan modus disembunyikan di dalam koper dan gulungan matras lateks.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Bea Cukai Tanjung Priok, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah, Kanwil Bea Cukai Jakarta, Bea Cukai Gresik, Bea Cukai Purwakarta, Bea Cukai Cikarang, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, mengatakan para pelaku terus mengembangkan berbagai modus untuk menyamarkan narkotika agar lolos dari pengawasan. Namun, berkat penguatan intelijen, analisis risiko, pemanfaatan teknologi, dan koordinasi lintas instansi, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan sebelum barang haram itu beredar di masyarakat.
Kasus ini bermula pada Senin (29/6/2026) ketika tim gabungan memperoleh informasi adanya kontainer asal Thailand yang membawa tumpukan koper dan tiba di Pelabuhan Internasional Tanjung Priok. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengawasan ketat sejak barang keluar dari tempat penimbunan sementara hingga proses pembongkaran di gudang.
Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan sejumlah bungkusan mencurigakan yang dibalut aluminium foil dan plastik di dalam koper. Hasil analisis selanjutnya mengarah pada pengiriman lain dengan karakteristik serupa yang diberitahukan sebagai matras lateks asal Thailand.
Untuk mengungkap jaringan penyelundupan, petugas menerapkan metode controlled delivery, yakni membiarkan barang bergerak di bawah pengawasan hingga mencapai lokasi tujuan. Dari hasil pemantauan diketahui barang tersebut akan dikirim menuju wilayah Gresik dan sekitarnya.
Pada Rabu (1/7/2026), tim gabungan menghentikan empat truk wingbox yang membawa muatan tersebut, terdiri dari tiga truk di Gresik dan satu truk di Purwakarta. Hasil pemeriksaan menyeluruh mengungkap ribuan kilogram ganja yang disembunyikan di dalam koper dan gulungan matras lateks.
Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 3.371,4 kilogram. Sebanyak 1.605 kilogram ditemukan di dalam koper, sementara 1.766,4 kilogram lainnya disembunyikan di dalam gulungan matras lateks.
Seluruh barang bukti beserta pihak-pihak yang terkait kini diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Aparat masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap aktor utama dan jaringan penyelundupan narkotika internasional yang diduga berada di balik importasi tersebut.