JAKARTA, ICONONLINE.ID – Komisi XIII DPR RI mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengoptimalkan potensi ratusan ribu warga binaan agar dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional. Salah satu usulan yang disampaikan adalah memberikan pelatihan keterampilan kepada warga binaan usia produktif sehingga dapat menjadi tenaga kerja profesional untuk mendukung Program Strategis Nasional (PSN), khususnya di sektor hilirisasi industri.
Usulan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Menurut Sugiat, jumlah warga binaan yang saat ini mencapai sekitar 274 ribu orang merupakan potensi sumber daya manusia yang besar apabila dibina secara tepat melalui program pelatihan dan peningkatan kompetensi.
"Ada 274 ribu warga binaan yang punya potensi sebagai pekerja. Jika usia produktifnya separuh saja, sekitar 100 ribu atau 150 ribu orang dilatih sebagai pekerja profesional, kita punya suplai tenaga kerja yang besar untuk mendukung industri dan mencegah penutupan pabrik-pabrik. Jadikan lembaga pemasyarakatan ini pusat tenaga rakyat agar menghasilkan sesuatu yang konkret bagi negara," ujar Sugiat.
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menilai paradigma pembinaan di lembaga pemasyarakatan perlu diarahkan agar tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan, tetapi juga mampu menciptakan individu yang produktif dan siap kembali ke masyarakat.
Ia juga mengkritisi sistem saat ini, di mana seluruh biaya hidup narapidana, termasuk pelaku tindak pidana korupsi, sepenuhnya ditanggung oleh negara.
"Ini kan lucu, korupsi bermiliar-miliar masuk penjara gratis makan dan tempat tidur. Saya kepengen diarahkan bagaimana warga binaan ini tidak hanya makan dan tidur yang dibiayai negara. Suruh mereka kerja. Kalau mereka kerja dan produktif, pada satu titik mereka bisa memberikan sesuatu untuk memulihkan kehidupan korban kejahatan," tegasnya.
Lebih lanjut, Sugiat menegaskan bahwa tujuan utama sistem pemasyarakatan tidak hanya membina pelaku tindak pidana, tetapi juga harus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Menurutnya, program pembinaan yang produktif dapat menjadi salah satu bentuk kontribusi warga binaan terhadap pemulihan sosial maupun pembangunan ekonomi nasional.