JAKARTA UTARA, ICONONLINE.ID – Jajaran Polres Metro Jakarta Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan Jalan Tipar Cakung, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Laporan tersebut diterima melalui layanan kepolisian pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung ditindaklanjuti oleh personel yang bertugas.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Pamapta III bersama piket Reskrim dan piket Identifikasi Polres Metro Jakarta Utara segera mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), pendokumentasian, serta pengumpulan keterangan awal dari para saksi.

Korban dalam peristiwa tersebut diketahui berinisial YK, warga Jalan Tipar Cakung, Cilincing, Jakarta Utara. Sementara saksi yang pertama kali mengetahui kejadian merupakan keponakan korban berinisial T.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas, pada Sabtu malam (6/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB kendaraan milik korban masih berada di dalam garasi rumah. Namun saat dilakukan pengecekan kembali pada Minggu pagi sekitar pukul 05.30 WIB, kendaraan tersebut diketahui sudah tidak berada di lokasi.

Diduga kendaraan telah diambil oleh orang yang belum diketahui identitasnya tanpa seizin pemilik.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit kendaraan roda empat jenis Mitsubishi Pajero Sport tahun 2014.

Petugas kepolisian yang berada di lokasi telah melakukan langkah awal berupa pemeriksaan TKP, dokumentasi lokasi, serta pendalaman informasi untuk mendukung proses penyelidikan.

Selanjutnya, penyidik akan menyusun laporan kepolisian dan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku serta menelusuri keberadaan kendaraan yang dilaporkan hilang.