BOGOR, ICONONLINE.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor memberikan teguran keras kepada salah satu anggotanya yang terseret dalam polemik pemberitaan dan membawa nama organisasi dalam persoalan yang tidak berkaitan dengan PWI.
Ketua PWI Kabupaten Bogor, Dedy Firdaus, mengatakan dinamika merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi. Namun, ia menilai setiap anggota tetap memiliki kewajiban menjaga nama baik organisasi dalam menjalankan tugas jurnalistik.
"Saya menerima sejumlah tautan berita dari rekan-rekan wartawan melalui pesan WhatsApp yang memberitakan adanya seorang wartawati yang mengaku sebagai anggota PWI Kabupaten Bogor. Dalam pemberitaan tersebut juga muncul desakan agar PWI mengambil tindakan tegas karena yang bersangkutan dianggap menghalangi tugas jurnalis," ujar Dedy.
Menindaklanjuti pemberitaan tersebut, PWI Kabupaten Bogor memanggil wartawati yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi sekaligus memastikan status keanggotaannya.
"Sebagai Ketua PWI Kabupaten Bogor dan demi menjaga nama baik organisasi, saya mengundang wartawati tersebut untuk memastikan status keanggotaannya sekaligus meminta penjelasan secara rinci terkait pemberitaan yang membawa nama PWI Kabupaten Bogor," katanya.
Dalam pertemuan yang dihadiri sejumlah pengurus PWI Kabupaten Bogor, wartawati tersebut memberikan penjelasan mengenai kronologi peristiwa yang terjadi.
Di Balik Cerita HAN 2026, Ada Harapan Seorang Kakek untuk Cucunya di Jakarta
Dedy menegaskan bahwa wartawati tersebut memang tercatat sebagai anggota PWI Kabupaten Bogor dengan status anggota muda.
"Saya nyatakan benar bahwa wartawati tersebut merupakan anggota PWI Kabupaten Bogor dengan status anggota muda dan telah memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian," ungkapnya.
Berdasarkan klarifikasi yang diterima, Dedy menyebut tidak ditemukan adanya niat dari anggota tersebut untuk mengintervensi atau menghalangi tugas jurnalistik rekan-rekan wartawan.