JAKARTA TIMUR, ICONONLINE.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan rekayasa lalu lintas di sepanjang Jalan Kiwi hingga Jalan Raya PKP, Kota Administrasi Jakarta Timur, mulai 24 Juli 2026. Kebijakan tersebut diberlakukan untuk mendukung proyek pembangunan saluran air oleh Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir.

Pekerjaan pembangunan saluran dilaksanakan di sepanjang Jalan Kiwi hingga Jalan Raya PKP, mulai dari Kali Cipinang sampai Taufik Hidayat Arena. Proyek ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas drainase di wilayah Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, serta Kelurahan Cibubur.

Sistem Buka-Tutup Diterapkan

Selama pekerjaan berlangsung, Dishub DKI Jakarta akan memberlakukan penyempitan badan jalan dari dua lajur menjadi satu lajur di area proyek.

Arus kendaraan akan diatur menggunakan sistem buka-tutup secara bergantian yang dikendalikan oleh petugas flagman di lokasi pekerjaan.

Tahapan Pekerjaan

Tahap awal proyek meliputi:

  • Starting Pit 4 di Jalan Kiwi sebelum Gang Beriman, berlangsung 24 Juli–9 Oktober 2026.
  • Starting Pit 3 di depan NFC Finance, berlangsung 24 Juli–19 September 2026.

Selanjutnya akan dilanjutkan dengan: