JAKARTA, ICONONLINE.ID – Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama International Committee of the Red Cross (ICRC) meneguhkan kemitraan strategis melalui penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan Pengaturan Pelaksanaan di bidang Hukum Humaniter Internasional (HHI). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pembukaan Seminar HHI Tahun Anggaran 2026 di Aula Markas Komando Akademi TNI, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (23/7/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) dan HAM TNI Laksda TNI Farid Ma'ruf, S.H., M.H. bersama Kepala Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia dan Timor-Leste, Martin de Boer.
Dalam sambutannya, Laksda TNI Farid Ma'ruf menegaskan bahwa kerja sama antara TNI dan ICRC terus berkembang, tidak hanya sebatas kegiatan diseminasi, tetapi juga mengarah pada integrasi nilai-nilai Hukum Humaniter Internasional ke dalam doktrin operasi, kurikulum pendidikan, latihan, hingga pembekalan prapenugasan bagi prajurit TNI.
Sejalan dengan hal tersebut, Seminar HHI TA 2026 mengangkat tema "Membangun Bersama Kesiapan Kemanusiaan pada Operasi Militer melalui HHI" sebagai forum untuk memperkuat pemahaman serta implementasi prinsip-prinsip Hukum Humaniter Internasional dalam setiap pelaksanaan tugas.
Menurut Farid Ma'ruf, penerapan HHI menjadi bagian penting dalam mendukung profesionalisme prajurit TNI sekaligus memastikan setiap operasi militer tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip kemanusiaan sesuai ketentuan hukum internasional.
Perpanjangan Nota Kesepahaman ini juga menegaskan komitmen bersama TNI dan ICRC dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui berbagai program pendidikan, pelatihan, dan penguatan implementasi HHI di lingkungan TNI.
Selain mendukung peningkatan profesionalisme prajurit, kerja sama tersebut diharapkan semakin memperkuat diplomasi militer Indonesia di tingkat internasional serta menunjukkan komitmen TNI dalam menjunjung tinggi prinsip-prinsip Hukum Humaniter Internasional dalam setiap pelaksanaan tugas.
Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, TNI dan ICRC berupaya membangun kesiapan kemanusiaan dalam operasi militer sehingga setiap personel memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap perlindungan korban konflik bersenjata serta penghormatan terhadap hukum internasional.