JAKARTA, ICONONLINE.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi menormalisasi akses terhadap platform Reddit di Indonesia setelah perusahaan tersebut dinilai telah memenuhi sejumlah ketentuan regulasi nasional, termasuk menerapkan pembatasan akses terhadap konten ilegal bagi pengguna di Indonesia.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pihaknya melakukan audiensi dan penelusuran terhadap pemenuhan kewajiban platform sesuai peraturan yang berlaku.
"Berdasarkan hasil penelusuran, Reddit telah menerapkan geoblocking untuk wilayah Indonesia serta melakukan pembatasan akses dan/atau penghapusan terhadap konten ilegal seperti perjudian, pornografi, dan konten lain yang melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia," ujar Alexander dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Menurut Alexander, normalisasi akses diberikan setelah pemerintah memastikan langkah-langkah pengendalian konten telah diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Meski demikian, Kemkomdigi menegaskan bahwa Reddit tetap berkewajiban mendaftarkan entitasnya sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat serta memenuhi seluruh kewajiban kepatuhan terhadap regulasi nasional.
Kemkomdigi juga mengingatkan bahwa normalisasi akses bukan berarti menghapus kewajiban platform digital dalam menjaga ruang digital Indonesia dari konten yang melanggar hukum. Apabila di kemudian hari ditemukan konten ilegal yang masih dapat diakses oleh pengguna di Indonesia, pemerintah akan mengambil langkah penanganan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya, Kemkomdigi memberikan tenggat waktu hingga 3 Juli 2026 kepada 25 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat untuk segera memenuhi kewajiban pendaftaran. Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, pemerintah dapat menjatuhkan sanksi administratif hingga pemutusan akses layanan (access blocking).
Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Kemkomdigi, Teguh Arifiyadi, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola ruang digital yang lebih tertib, aman, dan akuntabel.
"Pendaftaran PSE merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola ruang digital yang tertib, aman, dan akuntabel. Melalui pendaftaran, pemerintah dapat memastikan penyelenggaraan sistem elektronik berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat," ujar Teguh.