BOGOR, Icononline.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Jumat (17/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto didampingi Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi (Jaro Ade) juga menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 sebagai pijakan memasuki tahun ketiga pelaksanaan program prioritas Pemerintah Kabupaten Bogor.
Rudy Susmanto menjelaskan, tema pembangunan Kabupaten Bogor Tahun 2027 adalah "Pengembangan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru dalam Rangka Penurunan Ketimpangan Wilayah, Kemiskinan, dan Pengangguran." Tema tersebut menjadi arah kebijakan pembangunan daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rudy Susmanto Fokus Bangun Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Bogor pada 2027
"Melalui tema pembangunan tersebut, kami ingin menghadirkan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dengan mengurangi ketimpangan antarwilayah serta mempercepat penurunan angka kemiskinan dan pengangguran di Kabupaten Bogor," ujar Rudy.
Tantangan Fiskal Tetap Diantisipasi
Meski dihadapkan pada tantangan fiskal berupa proyeksi defisit akibat menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak awal tahun, Pemkab Bogor menegaskan komitmennya untuk tetap mengutamakan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Di sektor kesehatan, Pemkab Bogor memastikan keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC) yang telah mencapai cakupan 100 persen pada tahun 2026.
Sementara di bidang pendidikan, pemerintah menargetkan perbaikan bertahap terhadap sekitar 1.200 ruang kelas yang mengalami kerusakan. Setelah sebagian diperbaiki pada 2025, masih terdapat sekitar 1.000 ruang kelas yang memerlukan penanganan lanjutan.