DEPOK, Icononline.id – Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling di 14 titik wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat, 17 Juli 2026.

Layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.

Berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling di Jadetabek:

Jakarta

Jakarta Pusat