DEPOK, ICONONLINE.ID – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Kota Depok, mengalami kebakaran pada Kamis (16/7/2026) malam. Berkat respons cepat petugas, kobaran api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang dari satu jam sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, menjelaskan, kebakaran mulai terindikasi sekitar pukul 19.00 WIB dan api membesar sekitar 19.30 WIB di area TPA Cipayung.

"Tak lama berselang, delapan armada dan 15 personel Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok tiba di lokasi kejadian," ujar Reni.

Menurutnya, api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 30 hingga 45 menit berkat respons cepat petugas Damkar serta koordinasi yang baik antara DLHK dan Dinas Pemadam Kebakaran.

"Api berhasil dipadamkan berkat respons cepat Damkar dan komunikasi yang kami lakukan dengan Damkar," katanya.

Reni menambahkan, proses pemadaman juga didukung personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang membantu mengamankan akses menuju TPA Cipayung sehingga kendaraan pemadam dapat bermanuver dengan lancar.

Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melanjutkan proses pendinginan hingga Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 06.00 WIB sebagai langkah antisipasi agar tidak muncul kembali titik api di bawah timbunan sampah.

"Penyiraman dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk memastikan tidak ada bara api yang tersisa di bawah timbunan sampah yang berpotensi memicu kebakaran kembali," jelasnya.

Berdasarkan informasi sementara, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, satu unit truk operasional milik DLHK Kota Depok terdampak paparan panas.