JAKARTA, ICONONLINE.ID – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi sekaligus dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara.
Dukungan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri seluruh fraksi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Habiburokhman menegaskan seluruh fraksi di Komisi III memiliki komitmen yang sama dalam mendukung aparat penegak hukum memberantas korupsi, termasuk penyidikan yang tengah dilakukan Kortas Tipikor Polri terhadap dugaan korupsi batu bara.
"Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara," ujar Habiburokhman.
Menurutnya, proses penanganan perkara harus berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai koridor hukum dengan mengedepankan prinsip Presisi. Komisi III DPR RI juga akan menjalankan fungsi pengawasan agar seluruh proses hukum berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdampak pada Negara dan Masyarakat
Habiburokhman menilai dugaan korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara memiliki dampak yang luas, tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga memengaruhi pelayanan publik.
Ia menyoroti dugaan keterkaitan kasus tersebut dengan gangguan pasokan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik atau blackout di sejumlah wilayah, khususnya di Pulau Sumatera.
"Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat dan tentu membawa dampak kerugian ekonomi dan lain-lain bagi masyarakat," katanya.