BOGOR, ICONONLINE.ID – BPJS Kesehatan Cabang Cibinong menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan mudah kepada seluruh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), selama status kepesertaannya aktif.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, Irmajanti Lande Batara, dalam kegiatan Ngopi (Ngobrol Program Terkini) JKN bersama insan media yang digelar di RUI Restaurant & Cafe, Jalan Binamarga No. 2A, Baranangsiang, Kota Bogor, Jumat (26/6/2026).
Irmajanti mengatakan, kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi dengan media sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi mengenai berbagai inovasi dan kemudahan layanan Program JKN kepada masyarakat.
"Keberhasilan Program JKN tidak hanya ditentukan oleh kualitas pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan, tetapi juga oleh tersampaikannya informasi yang benar dan mudah dipahami masyarakat. Kami menyadari media memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun pemahaman masyarakat mengenai Program JKN," ujar Irmajanti.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Cibinong memaparkan berbagai inovasi layanan yang terus dikembangkan sebagai bagian dari transformasi mutu layanan JKN yang berfokus pada tiga prinsip utama, yakni mudah, cepat, dan setara.
Melalui transformasi tersebut, peserta kini dapat mengakses berbagai layanan secara digital melalui Mobile JKN, PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp), Care Center 165, BPJS Keliling, website resmi BPJS Kesehatan, hingga layanan BPJS SATU di rumah sakit yang memberikan pendampingan langsung kepada peserta saat memperoleh pelayanan kesehatan.
Selain layanan digital, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan inovasi Program REHAB 3.0 (Rencana Pembayaran Bertahap) yang ditujukan bagi peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran.
Melalui program ini, peserta dapat melunasi tunggakan secara bertahap sesuai kemampuan finansial tanpa harus membayar seluruh tunggakan sekaligus. Dengan skema pembayaran yang lebih fleksibel, peserta diharapkan dapat kembali mengaktifkan kepesertaannya sehingga tetap memperoleh perlindungan JKN ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
Irmajanti menjelaskan, REHAB 3.0 merupakan penyempurnaan dari program sebelumnya dengan mekanisme yang lebih mudah diakses. Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA, maupun langsung di Kantor BPJS Kesehatan.