JAKARTA UTARA, ICONONLINE.ID – Sebuah rumah warga di Jalan Mahoni Gang IV Blok D Nomor 45B, RT 09/RW 10, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, dilalap si jago merah pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.

Polisi dari Polsek Koja langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyelidiki penyebab kebakaran yang diduga dipicu korsleting listrik.

Asap Pertama Kali Dilihat Warga

Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Destanti Deksa yang melihat asap mengepul dari lantai dua rumah milik Martin Supriyatno.

"Saksi yang berada di sekitar lokasi melihat asap keluar dari rumah korban. Saksi kemudian meminta pertolongan kepada warga sekitar," ujar Destanti.

Laporan kemudian diteruskan melalui layanan darurat Polisi 110, sehingga petugas piket fungsi SPKT Polsek Koja yang dipimpin Aiptu Rofik segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Tak lama berselang, petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 15.20 WIB.

Dokumen Penting Ikut Terbakar

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran menghanguskan sejumlah barang berharga di dalam rumah.