BOGOR, ICONONLINE.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali melanjutkan program penataan kawasan sempadan sungai melalui kegiatan normalisasi Kali Angke I di wilayah Kecamatan Kemang, Jumat (10/7/2026). Kegiatan difokuskan pada penertiban bangunan liar (bangli) dan pembersihan sempadan sungai di sepanjang Jalan Raya Kemang hingga Jalan Raya Salabenda–Atang Senjaya.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Bogor dalam mengembalikan fungsi sungai sebagai saluran air, mengurangi risiko banjir, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertata, bersih, dan aman bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengerukan alur Kali Angke I menggunakan alat berat excavator serta mengangkut sedimentasi dan material sisa bangunan menggunakan dump truck.

Selain itu, tim gabungan juga membongkar dan mengangkut puing-puing bangunan liar yang berdiri di sempadan sungai, mencopot tiga spanduk yang melintang tanpa izin, serta memutus tujuh jaringan instalasi listrik oleh petugas PLN sebagai bagian dari penataan kawasan.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif dengan material sisa bangunan berhasil dibersihkan dari lokasi.

Dukung Program Penataan Wilayah Bupati Bogor

Kegiatan normalisasi melibatkan berbagai instansi, di antaranya Satpol PP Kecamatan Kemang, TNI, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), PLN, serta unsur terkait lainnya.

Camat Kemang, Imam Mahmudi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam mendukung program penataan daerah aliran sungai di Kabupaten Bogor.

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut program normalisasi Kali Angke I yang bertujuan mengembalikan fungsi sungai sebagai saluran air, mengurangi risiko banjir, sekaligus menata kawasan sempadan agar lebih tertib dan aman," ujar Imam Mahmudi.