BOGOR, ICONONLINE.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat langkah pencegahan terhadap berbagai persoalan sosial yang dinilai berpotensi mengancam generasi muda, mulai dari penyalahgunaan narkoba, perilaku yang bertentangan dengan norma agama dan sosial, hingga berbagai bentuk penyimpangan perilaku lainnya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, mewakili Bupati Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menerima audiensi Forum Pondok Pesantren dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Bogor Raya di Ruang Rapat Bupati Bogor, Jumat (12/6/2026).
Pertemuan tersebut membahas langkah strategis memperkuat perlindungan generasi muda melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, tokoh agama, aparat, serta berbagai pemangku kepentingan.
Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan bahwa audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi para ulama, kiai, dan pengurus pondok pesantren yang menginginkan adanya langkah nyata dan berkelanjutan dalam mencegah berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
“Kami menyambut baik masukan dari para ulama, kiai, dan pengurus pondok pesantren. Ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, aparat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam melakukan upaya pencegahan melalui edukasi dan pembinaan kepada masyarakat,” ujar Ajat.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Bogor akan menyiapkan Surat Edaran Bupati sebagai pedoman pelaksanaan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah, pondok pesantren, dan komunitas keagamaan.
Program Go to School Jadi Langkah Konkret Pencegahan
Ajat menegaskan bahwa langkah pencegahan menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Salah satu program yang akan dijalankan dalam waktu dekat adalah Go to School yang dijadwalkan berlangsung pada 15–22 Juni 2026.
Melalui program tersebut, sebanyak 21 kepala perangkat daerah akan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memimpin apel sekaligus memberikan edukasi kepada pelajar.