JAKARTA, ICONONLINE.ID – Pemerintah resmi meluncurkan paket stimulus ekonomi senilai Rp26,34 triliun untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi nasional pada semester II tahun 2026 di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global.

Kebijakan tersebut mencakup berbagai insentif mulai dari perpajakan, diskon transportasi, bantuan pangan, subsidi bahan baku industri, hingga perluasan program magang dan pelatihan vokasi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah terus mencermati dinamika geopolitik global, terutama perkembangan di kawasan Timur Tengah yang berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi nasional.

“Indonesia perlu terus menjaga ekonomi domestik dan mengambil langkah-langkah proaktif untuk mencegah serta mengantisipasi risiko eksternal yang mungkin muncul,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/6/2026).

Menurut Airlangga, paket stimulus tersebut merupakan arahan Presiden untuk menjaga konsumsi masyarakat serta memberikan ruang penguatan bagi dunia usaha di berbagai sektor.

PPh Royalti Penulis Dipangkas Jadi 1,5 Persen

Salah satu kebijakan baru yang diumumkan pemerintah adalah penetapan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final royalti sebesar 1,5 persen bagi penulis.

Tarif tersebut jauh lebih rendah dibanding skema sebelumnya yang berada pada kisaran 5 hingga 35 persen. Pemerintah menyebut kebijakan ini sebagai bentuk dukungan terhadap ekosistem industri kreatif nasional.

Di sektor industri, pemerintah juga menetapkan bea masuk nol persen untuk impor LPG bagi industri petrokimia, bahan baku plastik, serta suku cadang pesawat.