JAKARTA, ICONONLINE.ID – Upaya pemberantasan judi online dinilai tidak dapat hanya mengandalkan pemblokiran situs oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Penanganan harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan platform digital, industri perbankan, penyedia layanan pembayaran, hingga aparat penegak hukum untuk memutus seluruh mata rantai ekosistem perjudian daring.
Pandangan tersebut disampaikan Founder Drone Emprit sekaligus PT Media Kernels Indonesia, Ismail Fahmi, melalui akun media sosial pribadinya, Selasa (14/7/2026). Menurutnya, publik perlu memahami bahwa judi online merupakan sistem yang bekerja melalui ekosistem kompleks sehingga penanganannya tidak dapat dibebankan kepada satu institusi saja.
"Ini benar, tidak bisa hanya fokus ke Kemkomdigi untuk blokir domain, filtering komentar-komentar iklan judol di media sosial. Kita perlu paham bagaimana arsitektur sistem judi online bekerja," tulis Ismail Fahmi.
Judi Online Gunakan Ekosistem Digital yang Kompleks
Ismail menjelaskan, promosi judi online kini tidak lagi hanya dilakukan melalui situs web, tetapi juga memanfaatkan iklan digital, kolom komentar media sosial, hingga jaringan akun bot yang menyebarkan tautan secara masif untuk menjangkau lebih banyak pengguna internet.
Karena itu, menurutnya, platform media sosial perlu lebih agresif menindak akun dan bot penyebar promosi judi online. Di sisi lain, penyedia layanan digital harus mempercepat pemutusan akses, sistem pembayaran harus memutus jalur transaksi, sementara aparat penegak hukum perlu membongkar jaringan pelaku hingga ke akar-akarnya.
Komdigi: Pemberantasan Judi Online Harus Menyeluruh
Pandangan tersebut sejalan dengan langkah pemerintah yang terus memperkuat pemberantasan judi online secara terpadu.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa percepatan pemberantasan judi online merupakan arahan Presiden yang harus dilakukan secara menyeluruh.