Jakarta, ICONONLINE.ID – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menilai penguatan ketahanan pangan nasional perlu dibangun melalui kebijakan yang memberikan insentif dan nilai tambah ekonomi bagi petani, bukan semata melalui pembatasan pemanfaatan lahan atau pendekatan yang bersifat administratif dan memaksa.

Pandangan tersebut disampaikan anggota Baleg DPR RI, Mulyadi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian ATR/BPN, Kementerian PPN/Bappenas, dan CELIOS terkait penyusunan RUU tentang Komoditas Strategis di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Menurut Mulyadi, kebijakan perlindungan lahan pertanian harus mempertimbangkan realitas ekonomi masyarakat, terutama bagi pemilik lahan yang berada di kawasan dengan nilai ekonomi tinggi. Ia menekankan bahwa pengelolaan ruang pada dasarnya selalu berkaitan dengan nilai ekonomi yang melekat pada suatu wilayah.

“Sebetulnya konsep pemanfaatan ruang itu berbasis nilai ekonomis. Kalau memang selama ini tidak ada insentif buat petani, bagaimana kalau secara ekonomis lahan yang mahal itu dipaksa jadi lahan pertanian? Bagaimana logikanya?” ujarnya.

Ia mencontohkan wilayah seperti Bali yang memiliki karakter ekonomi berbeda karena ditopang sektor pariwisata. Menurutnya, kebijakan perlindungan lahan pertanian harus adaptif terhadap kondisi daerah agar tidak menimbulkan benturan antara kebutuhan pembangunan dan kepentingan ekonomi masyarakat.

Mulyadi juga menyoroti tantangan regenerasi petani yang dinilai semakin nyata. Rendahnya minat generasi muda terhadap sektor pertanian menjadi indikator bahwa sektor tersebut perlu dibuat lebih menarik dan menjanjikan secara ekonomi.

“Kalau kita tanya sekarang, siapa yang mau jadi petani? Tidak ada yang menunjuk. Tidak menarik bagi mereka jadi petani,” katanya.

Karena itu, ia mendorong pemerintah menghadirkan kebijakan yang mampu meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menciptakan insentif agar masyarakat tetap mempertahankan lahan produktif.

Salah satu opsi yang diusulkan adalah penerapan mekanisme insentif yang berasal dari kebijakan pemanfaatan ruang. Menurutnya, sejumlah negara telah menerapkan skema kompensasi atau pungutan atas perubahan fungsi lahan yang kemudian dialokasikan kembali untuk mendukung sektor pertanian.