JAKARTA, ICONONLINE.ID – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara, Irjen Pol Dr. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si., menyampaikan refleksi penting mengenai peran strategis institusi kepolisian sebagai penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan bangsa serta masyarakat.
Dalam catatan refleksinya yang disampaikan pada 20 Juni 2026, Andry Wibowo menegaskan bahwa setiap tatanan kehidupan bermasyarakat membutuhkan kehadiran institusi kepolisian sebagai alat negara yang berfungsi menjaga ketertiban, menegakkan hukum, serta memastikan norma yang telah disepakati bersama berjalan secara efektif.
"Ketika hukum dipatuhi secara kolektif, maka tidak hanya keamanan dan ketertiban yang tercipta, tetapi juga keadilan, kedamaian, serta pembangunan dapat berjalan secara optimal," ujarnya.
Menurut Andry, kepolisian merupakan etalase wajah hukum yang mencerminkan hubungan antara negara, pemerintah, dan masyarakat. Karena itu, integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Ia juga mengingatkan bahwa di sejumlah negara yang mengalami kegagalan tata kelola pemerintahan atau failed state, institusi kepolisian sering kehilangan fungsi idealnya akibat praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan. Kondisi tersebut berdampak pada melemahnya penegakan hukum sekaligus menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Dalam momentum HUT Bhayangkara ke-80, Andry memperkenalkan gagasan "Polisi yang Polisi", yakni konsep kepolisian yang menjunjung tinggi supremasi hukum, independensi, profesionalisme, dan keadilan dalam menjalankan tugas.
"Polisi yang polisi adalah polisi yang mematuhi hukum dan memastikan hukum dijalankan secara kolektif. Loyalitasnya adalah kepada seluruh rakyat dan kepentingan bangsa," tegasnya.
Sementara itu, Ketua LBH Sun Law Partner sekaligus CEO Ghosun Iron Camp, Susanto, S.H., yang akrab disapa Ghosun, menyampaikan apresiasi terhadap pemikiran yang disampaikan Irjen Pol Andry Wibowo. Menurutnya, refleksi tersebut menjadi pengingat penting mengenai posisi strategis Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Saya mendukung apa yang disampaikan Irjen Pol Dr. Andry Wibowo. Pernyataan bahwa polisi harus kembali menjadi 'polisi yang polisi' merupakan kritik konstruktif sekaligus harapan agar penegakan hukum semakin profesional dan berkeadilan," ujar Ghosun kepada awak media.