BANGKA, ICONONLINE.ID – Tim Gabungan Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti, Satgasus Satintelmar Pusintelal, dan Pos Air Kantung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 6 ton bijih timah ilegal di kawasan Air Kantung, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat malam (19/6/2026).

Keberhasilan operasi tersebut tidak hanya mencegah keluarnya komoditas mineral strategis nasional melalui jalur ilegal, tetapi juga menyelamatkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp5,6 miliar.

Dalam pengungkapan kasus ini, tim menemukan indikasi adanya keterlibatan oknum yang diduga berperan sebagai pelindung atau backing dalam aktivitas distribusi dan rencana pengiriman bijih timah ilegal. Dugaan tersebut saat ini masih dalam proses pendalaman oleh pihak berwenang.

Berawal dari Informasi Intelijen

Operasi bermula dari informasi intelijen yang diterima Satlap Tri Cakti pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 18.10 WIB mengenai rencana pengiriman bijih timah ilegal ke luar negeri melalui jalur laut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Gabungan Satlap Tri Cakti, Satgasus Satintelmar Pusintelal, dan Pos Air Kantung segera melakukan patroli, pengawasan, serta penyekatan di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas penyelundupan.

Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas berhasil menghentikan satu unit truk pengangkut yang diduga membawa muatan bijih timah ilegal beserta satu unit kendaraan pendamping di kawasan Air Kantung.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan indikasi bahwa muatan tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan mengenai tata niaga mineral dan batubara.

Amankan 200 Kampil Bijih Timah