JAKARTA, ICONONLINE.ID – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menegaskan bahwa penguatan otonomi daerah yang adaptif menjadi kunci dalam memperkuat ekonomi lokal sekaligus meningkatkan kemandirian fiskal pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia.
Ketua Umum Apkasi yang juga Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah diperlukan agar kebijakan desentralisasi mampu menyesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah.
"Oleh karena itu revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu dilakukan agar kebijakan desentralisasi lebih adaptif terhadap karakteristik masing-masing wilayah," ujar Bursah dalam keterangan resminya, Jumat (3/7/2026).
Menurutnya, kapasitas fiskal yang lebih kuat akan memberikan ruang bagi pemerintah kabupaten untuk menjalankan berbagai program strategis sesuai kebutuhan daerah.
Perkuat Ketahanan Pangan hingga UMKM
Bursah menjelaskan, peningkatan kapasitas fiskal sangat dibutuhkan untuk mendukung berbagai program prioritas, mulai dari ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur dasar, pengentasan kemiskinan, hingga pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ia menilai, semakin luas ruang inovasi yang dimiliki pemerintah daerah, semakin besar pula peluang lahirnya kebijakan ekonomi berbasis potensi lokal yang mampu meningkatkan daya saing daerah.
Apkasi bersama Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) juga telah menyusun sejumlah rekomendasi hasil forum diskusi dengan pemerintah kabupaten di berbagai wilayah Indonesia.
Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi masukan bagi pemerintah dan DPR dalam menyempurnakan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.