Depok, Icononline.id - Harga oli kendaraan diperoleh kabar mengalami kenaikan di sejumlah daerah dalam beberapa waktu terakhir.
Di tengah kondisi tersebut, konsumen diimbau lebih teliti saat membeli pelumas karena peredaran oli palsu berpotensi meningkat seiring naiknya harga produk asli.
Sejumlah pemilik bengkel dan pelaku usaha suku cadang menyebut kenaikan harga oli dipengaruhi oleh meningkatnya biaya produksi pelumas, kenaikan harga bahan baku (base oil dan aditif), menguatnya dolar Amerika Serikat, serta meningkatnya biaya distribusi dan logistik. Faktor-faktor tersebut membuat produsen melakukan penyesuaian harga jual di pasaran.
Mengingat kondisi tersebut membuat konsumen perlu lebih waspada terhadap peredaran oli palsu yang dijual dengan harga jauh lebih murah dari harga pasaran.
Karena oli palsu dapat mengurangi kemampuan pelumasan mesin sehingga berisiko menyebabkan keausan komponen, mesin cepat panas, hingga memperpendek usia mesin kendaraan. Dalam jangka panjang, penggunaan oli palsu juga dapat meningkatkan biaya perbaikan kendaraan.
Pembaca harus mengetahui ciri oli palsu yang perlu diwaspadai. Berikut rangkuman dari berbagai sumber kompeten:
O
1. Kemasan terlihat tidak rapil
Oli asli umumnya memiliki botol berkualitas baik, segel masih utuh, tutup rapat, serta label dengan warna dan tulisan yang jelas. Sebaliknya, oli palsu sering menggunakan kemasan dengan hasil cetak buram, warna pudar, atau segel yang tampak pernah dibuka.
2. Kode produksi dan nomor batch tidak jelas