JAKARTA, IconOnline.id
Lebih dari dua bulan sudah berlalu, namun keluarga Agnis Jance Zebua masih menanti jawaban yang sama: siapa yang bertanggung jawab atas kematian putri mereka. Penantian panjang itu yang membawa kuasa hukum keluarga, Faedonajokho Sarumaha (Fae), bersama Deseri Harefa selaku Ketua Umum GMN Nusantara dan kawan-kawan dari Forum Juang Ono Niha, menggelar konferensi pers di sela aksi damai di depan Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Harapan yang Belum Juga Terjawab
Dalam kesempatan itu, Fae menyampaikan bahwa permintaan agar Polda Sumatera Utara turun tangan langsung — yang sudah diajukan sejak 10 Juni 2026 — belum membuahkan hasil berarti. Tim khusus memang sempat diturunkan, namun hingga kini pelaku di balik kematian Agnis tetap menjadi misteri. Karena itu, keluarga kini menaruh harapan lebih tinggi kepada Kapolri, agar penyidikan bisa diambil alih langsung dari Polres Nias.
Permintaan lain yang disuarakan hari ini adalah evaluasi terhadap Kapolres Nias dan jajarannya, serta Kapolda Sumatera Utara — bukan sebagai bentuk kebencian, melainkan harapan agar ada langkah baru yang lebih serius untuk mengungkap kebenaran.
Titik Terang yang Ditunggu
Fae menyebut, permintaan data riwayat percakapan korban baru diajukan ke Kementerian Komunikasi dan Digital pada 19 Juli 2026 — sehari sebelum konpers ini digelar. Baginya, ini datang agak terlambat, sebab riwayat komunikasi Agnis dipercaya menyimpan banyak petunjuk yang bisa membantu mengungkap kasus.
Ia juga kembali mengingatkan kejanggalan yang selama ini mengganjal hati keluarga: lokasi ditemukannya jenazah yang sudah tidak steril, serta jenazah yang sempat dibersihkan sebelum autopsi dilakukan. Fae mengatakan pihaknya akan membawa persoalan ini ke Divisi Propam Polri, berharap ada evaluasi menyeluruh atas penanganan yang dinilai kurang cermat sejak awal.
Sempat Ada Gesekan, Tapi Semangat Tak Surut