Jakarta, Icononline.id – Aksi penyampaian pendapat digelar di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Senin (20/7/2026). Aksi tersebut diikuti praktisi hukum dari Sarumaha and Partner, sejumlah aktivis, serta mahasiswa asal Nias yang tergabung dalam Forum Juang OnoNiha dan Gerakan Mahasiswa Nias Nusantara.

Massa mendesak Mabes Polri memberikan supervisi sekaligus mengambil alih penanganan kasus kematian Agnis Jance Zebua yang hingga kini masih dalam tahap penyidikan di Polres Nias. Mereka berharap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Praktisi hukum Faedonajokho Sarumaha menilai proses penyidikan berjalan lambat meski puluhan saksi telah diperiksa.

"Hari ini sudah sekitar 60 orang saksi diperiksa. CCTV, telepon, hingga riwayat panggilan sudah diambil. Namun kami melihat prosesnya masih terkesan lambat. Bayangkan, kasus ini sudah berjalan sekitar 60 hari, baru kemarin penyidik meminta transkrip riwayat percakapan korban ke Komdigi. Padahal petunjuk penting banyak terdapat di sana," ujarnya.

Menurutnya, keterlambatan tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap kepastian hukum dalam penyelesaian perkara.

Ketua Forum Juang OnoNiha, Apri Julianis Dely, meminta Kapolri mengambil alih penanganan kasus setelah permintaan serupa kepada Kapolda Sumatera Utara dinilai belum membuahkan hasil.

"Kami meminta Kapolri mengambil alih kasus ini. Sebelumnya kami sudah meminta Kapolda Sumatera Utara mengambil alih sejak 10 Juni, namun hingga saat ini belum ada penyelesaian yang memberikan kepastian. Memang sudah dibentuk tim khusus dari Polda Sumut, tetapi belum mampu mengungkap siapa tersangkanya," kata Apri.

Selain meminta supervisi Mabes Polri, massa juga mendesak evaluasi terhadap jajaran kepolisian yang menangani perkara tersebut.