JAKARTA - ICONONLINE.ID

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Fahri Hamzah, menegaskan bahwa krisis hunian yang melanda Indonesia dan berbagai negara bukan sekadar persoalan teknis semata, melainkan buah dari kegagalan sistemik dalam tata kelola kota dan ruang hidup masyarakat. 

Pernyataan ini disampaikan Fahri pada Jumat (5/6/2026), merespons hasil Sesi Ketiga Belas World Urban Forum (WUF13) yang digelar UN-Habitat pada 17–22 Mei 2026 di Baku, Azerbaijan.

Forum bertema “Housing the World: Safe and Resilient Cities and Communities” tersebut menghasilkan dokumen Baku Call to Action—manifesto global yang menurut Fahri menjadi peringatan keras atas kesalahan struktural dalam kebijakan perumahan dunia yang terus dipelihara selama bertahun-tahun. 

Fahri menerima undangan resmi dari Direktur Eksekutif UN-Habitat, Anacláudia Rossbach, namun berhalangan hadir secara fisik karena padatnya agenda pemerintahan di dalam negeri.

“Ketidakhadiran fisik bukan berarti absen dalam gagasan. Dari Jakarta, saya memantau dengan saksama bagaimana forum perkotaan terbesar dalam sejarah PBB itu melahirkan manifesto penting melalui dokumen Baku Call to Action,” ujar Fahri.

Fahri menyoroti kecenderungan global yang memperlakukan rumah sebagai komoditas spekulatif, bukan hak dasar manusia. 

Ia mendesak Indonesia segera mengubah paradigma pembangunan kawasan permukiman, termasuk menghentikan pola lama yang meminggirkan masyarakat berpenghasilan rendah ke wilayah terisolasi tanpa akses transportasi, layanan kesehatan, maupun pusat ekonomi.