JAKARTA TIMUR, ICONONLINE.ID – Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, membuka kegiatan Peningkatan Pemahaman Peraturan Kepegawaian di Ruang Sri Gunting, Lantai 2 Blok A, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti 100 peserta yang merupakan perwakilan dari kecamatan, kelurahan, suku dinas, dan puskesmas se-Jakarta Timur.
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur mengenai berbagai regulasi kepegawaian, khususnya terkait pengusulan pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS), manajemen talenta, pemutakhiran data pegawai, serta penggunaan Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg) dan RegASN.
Selain memberikan pembekalan teknis, kegiatan ini juga menjadi upaya menyamakan persepsi seluruh pengelola kepegawaian agar pelayanan administrasi kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur semakin tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Munjirin mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut karena dinilai penting untuk meningkatkan kompetensi dan wawasan Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap regulasi kepegawaian akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan administrasi.
"Saya berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai berbagai peraturan kepegawaian, kemudian menerapkan serta menyebarluaskan pengetahuan yang diperoleh kepada rekan-rekan di unit kerjanya masing-masing," ujar Munjirin.
Ia juga berharap para peserta dapat memahami materi yang disampaikan narasumber dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), terutama mengenai pemutakhiran data pegawai melalui RegASN, manajemen talenta, hingga prosedur administrasi kepegawaian.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara (BKN), Betti Riana Sihaloho, serta Pusat Data dan Informasi Kepegawaian BKD Provinsi DKI Jakarta, Danang Andri Yanto.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Timur, Wahyu Handoko, serta Kepala Bagian Kepegawaian, Ketatalaksanaan, dan Pelayanan Publik Kota Administrasi Jakarta Timur, Nugroho Bayu Saputro.