Bogor, ICONONLINE.ID – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan kembali ditegaskan. Inspektorat Kabupaten Bogor resmi melimpahkan hasil audit investigasi terkait dugaan kasus jual-beli jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke pihak kepolisian.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menyampaikan bahwa proses pelimpahan tersebut telah dilakukan setelah audit investigasi rampung.

“Kami sudah melimpahkan hasil audit investigasi terhadap dugaan jual-beli jabatan itu ke Polres Bogor,” ujar Arif kepada wartawan.

Langkah ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Bogor dalam menindak tegas oknum ASN yang terindikasi terlibat praktik tidak etis tersebut.

Secara terpisah, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang mencederai integritas pemerintahan daerah.

“Kami tidak akan memberi celah terhadap oknum yang melanggar aturan atau mencederai citra pemerintah daerah. Mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor, Anggi Eko Prasetyo, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan berkas dari Inspektorat.

“Sudah kami terima. Akan kami pelajari dan tindak lanjut sesuai prosedur,” ujarnya.

Kasus ini kini memasuki tahap penanganan oleh aparat penegak hukum. Publik pun menanti transparansi serta langkah tegas dalam penuntasan dugaan praktik jual-beli jabatan tersebut.