JAKARTA, ICONONLINE.ID – Upaya pemerintah dalam mendorong pengelolaan sumur minyak masyarakat secara legal dan terintegrasi kembali menunjukkan perkembangan positif. Pada Senin (15/6/2026) telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Koperasi Produksi Rejeki Bersama Sejahtera (PRBS) dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT Medco untuk pengelolaan minyak dari sumur masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.

Kerja sama tersebut dilaksanakan berdasarkan surat persetujuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor T-226/MG.04/MEM.M/2026 tanggal 12 Juni 2026.

Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola produksi minyak masyarakat sekaligus mendukung peningkatan produksi nasional.

Pada tahap awal, distribusi minyak dari sumur masyarakat direncanakan mulai dilakukan menggunakan armada truk tangki dengan jarak pengangkutan sekitar 150 kilometer menuju fasilitas penampungan milik PT Medco di Ramba, Sumatera Selatan.

Volume pengiriman awal ditargetkan mencapai 150 barel per hari, kemudian akan ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai 500 barel per hari.

Selain perkembangan kerja sama tersebut, Djoko juga melaporkan peningkatan produksi dari pelaku usaha yang sebelumnya telah lebih dahulu melakukan pengiriman minyak ke Medco.

UMKM PT Keban Berkah Energi (KBE) yang sebelumnya mengirim sekitar 200 barel minyak per hari (BOPD) kini tercatat mampu meningkatkan kapasitas pengiriman menjadi 423,6 BOPD setiap harinya.

Secara keseluruhan, produksi minyak yang berasal dari sumur masyarakat di wilayah Jambi, Sumatera Selatan, dan Jawa Tengah saat ini telah mencapai sekitar 2.454 BOPD.

Dengan mulai beroperasinya skema kerja sama melalui Koperasi PRBS, produksi tersebut diproyeksikan meningkat hingga berada pada kisaran 2.500–3.000 BOPD.