SIDIKALANG, ICONONLINE.ID – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang resmi menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang untuk memperkuat pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di RSUD Sidikalang, Rabu (10/6/2026). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang, Loviga F. Sembiring, bersama Direktur RSUD Sidikalang, dr. Benny Purba.

Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan akses layanan kesehatan bagi warga binaan sekaligus mempercepat proses penanganan medis sesuai standar pelayanan kesehatan yang berlaku.

Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang, Loviga F. Sembiring, menegaskan bahwa pemenuhan hak dasar warga binaan, termasuk hak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, merupakan salah satu prioritas utama dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap warga binaan dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih optimal, cepat, dan berkualitas,” ujar Loviga.

Ia menjelaskan, sinergi dengan fasilitas kesehatan daerah menjadi bagian dari upaya menghadirkan sistem pembinaan yang tidak hanya berorientasi pada keamanan, tetapi juga pada aspek kemanusiaan dan kesejahteraan warga binaan.

Sementara itu, Direktur RSUD Sidikalang, dr. Benny Purba, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kolaborasi tersebut dan menegaskan kesiapan pihak rumah sakit dalam memberikan dukungan layanan medis bagi warga binaan yang membutuhkan penanganan kesehatan.

Menurutnya, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang humanis, profesional, dan mudah diakses.

“Pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. Kami siap mendukung layanan medis bagi warga binaan sesuai dengan prosedur dan standar kesehatan yang berlaku,” ungkap Benny.