BOGOR, ICONONLINE.IDPolres Bogor mengungkap sebanyak 113 kasus narkotika dan obat keras tertentu (OKT) selama periode Januari hingga Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 155 tersangka.

Hal itu disampaikan Kapolres Bogor, Wikha Ardilestanto, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bogor, Rabu (14/5/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Rudy Susmanto, Wakil Bupati Bogor Jaro Ade, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam kesempatan itu, Polres Bogor juga memperkenalkan Kasat Narkoba baru, Maulana Yusuf, menggantikan Bagus Azi Lesmana Putra yang mendapat promosi jabatan sebagai Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota.

AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan, dari 155 tersangka yang diamankan, sebanyak 149 orang merupakan laki-laki dan enam lainnya perempuan.

“Rinciannya terdiri dari 48 kasus sabu, lima kasus ganja, 23 kasus tembakau sintetis, dan 79 kasus obat keras tertentu,” ujar Wikha.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 1,5 kilogram sabu, 2,9 kilogram ganja, 1,8 kilogram tembakau sintetis, serta 50.228 butir OKT.

Selain itu, petugas juga menyita 9.468 botol minuman keras ilegal dari berbagai lokasi di Kabupaten Bogor.

Menurut Wikha, total nilai barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp3 miliar dan dinilai mampu menyelamatkan sekitar 50 ribu jiwa dari bahaya narkoba.