BOGOR, ICONONLINE.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor mulai menerapkan program labelisasi bagi keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial sebagai langkah meningkatkan transparansi dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Kebijakan tersebut dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan penerima bantuan sosial yang dinilai sudah mampu secara ekonomi namun masih menerima bantuan pemerintah.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Farid Ma'ruf, menjelaskan laporan yang masuk mayoritas menyebut adanya ketimpangan penerima bantuan di lapangan.
Menurutnya, masih ditemukan penerima bansos yang telah memiliki kendaraan, rumah layak, hingga kondisi ekonomi mapan.
Sementara di sisi lain, masih terdapat warga yang hidup sendiri dan benar-benar membutuhkan bantuan namun belum tersentuh program sosial pemerintah.
“Selama ini masyarakat kadang enggan melaporkan kondisi di lingkungan sekitar. Dengan metode labelisasi ini, kami berharap pengawasan bisa dilakukan langsung oleh masyarakat,” ujar Farid.
Melalui program tersebut, rumah penerima bantuan sosial akan ditempel stiker khusus sebagai penanda penerima manfaat.
Namun pemerintah juga memberikan pilihan lain bagi warga yang tidak bersedia rumahnya ditempeli stiker.
“Kami memberikan dua pilihan. Jika tidak bersedia ditempel stiker, maka bisa menandatangani surat pengunduran diri dari penerima bantuan sosial,” katanya.