Bogor, ICONONLINE.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Polres Bogor dan Kodim 0621 terus memperketat penertiban parkir liar di kawasan Gelora Pakansari, Ahad (12/4/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kenyamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat, khususnya saat akhir pekan dan pelaksanaan Car Free Day (CFD).
Penertiban dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan jalannya kegiatan CFD. Petugas baru melakukan tindakan setelah kegiatan berlangsung agar tidak mengganggu masyarakat yang tengah berolahraga maupun menikmati suasana pagi.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Hengky, mengungkapkan bahwa tingkat pelanggaran parkir kini mengalami penurunan signifikan. Dari sebelumnya cukup tinggi, kini hanya tersisa sekitar 5 persen pelanggar, yang mayoritas merupakan pengunjung baru.
“Kalau yang sudah sering beraktivitas di Pakansari, baik olahraga maupun sekadar berkumpul, sekarang sudah tertib dan memarkirkan kendaraan di tempat yang disediakan. Artinya, sosialisasi yang kita lakukan sudah sangat efektif,” ujar Dadang.
Untuk meningkatkan kedisiplinan, Dishub mulai menerapkan sanksi secara bertahap. Jika sebelumnya pelanggar hanya dikenakan sanksi pengempesan ban, ke depan akan ditingkatkan dengan penggembokan kendaraan. Tahap selanjutnya, penindakan akan berlanjut hingga penilangan yang melibatkan pihak kepolisian.
Dalam penertiban terbaru, petugas menindak sekitar lima kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan, terdiri dari tiga sepeda motor dan dua mobil. Meski demikian, respons masyarakat dinilai sangat positif.
“Tidak ada komplain, justru dukungan masyarakat luar biasa. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat semakin meningkat,” tambahnya.
Dishub juga mencatat bahwa pelanggaran yang masih terjadi didominasi oleh kendaraan roda dua, meskipun jumlahnya relatif kecil. Ke depan, pemerintah optimistis kawasan Pakansari dapat sepenuhnya tertib.
Sebagai langkah penguatan, rambu larangan parkir telah dipasang secara masif dengan jarak sekitar 50 meter di berbagai titik agar mudah terlihat oleh masyarakat. Sosialisasi juga terus dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk media sosial.