BOGOR, ICONONLINE.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meminta masyarakat bersabar terkait kompensasi bagi warga terdampak penutupan aktivitas tambang di wilayah Parungpanjang, Cigudeg, dan Rumpin. Pemkab menegaskan kebijakan kompensasi sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, mengatakan Gubernur Jawa Barat sebelumnya memperkirakan jumlah warga terdampak tambang hanya sekitar 3.000 orang sehingga skema kompensasi dinilai memungkinkan untuk diberikan setiap bulan.

Namun, setelah dilakukan pendataan lebih lanjut, jumlah warga terdampak terus bertambah hingga mencapai sekitar 18 ribu orang.

“Terkait kompensasi sudah beberapa kali disampaikan oleh Pak Gubernur. Pak Gubernur mengira jumlahnya itu terdampak tambang itu 3.000 sehingga bisa setiap bulan memberikan kompensasi,” ujar Ade Ruhandi, Kamis (14/5/2026).

“Ternyata dari mulai 6.000, bertambah 9.000, bertambah ke 18.000, dan itu bukan kewenangan kami. Kami hanya menyampaikan aspirasi berbentuk surat maupun secara audiensi kepada Pak Gubernur,” lanjutnya.

Ade menegaskan, Pemkab Bogor terus menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat kepada Pemprov Jabar baik melalui surat resmi maupun komunikasi langsung agar solusi terbaik dapat segera dirumuskan.

Menurutnya, seluruh pihak saat ini sedang berupaya mencari jalan keluar terbaik bagi masyarakat terdampak maupun keberlangsungan pembangunan daerah.

“Kesimpulannya adalah saya minta sabar dulu. Pak Gubernur, Pak Bupati tentu punya konsep yang terbaik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang untuk kepentingan Kabupaten Bogor,” katanya.

Di sisi lain, Ade juga menyoroti pentingnya keberadaan material tambang untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan berbagai program strategis di Kabupaten Bogor maupun nasional.