Bogor, ICONONLINE.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mempercepat realisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika dalam rapat koordinasi percepatan perizinan gerai KDKMP di Cibinong, Rabu (29/4/2026).
Ajat mengungkapkan, dari total target 189 titik KDKMP di Kabupaten Bogor, sebanyak 134 titik telah berjalan dan sekitar 25 titik lainnya siap beroperasi. Sementara sisanya masih menghadapi kendala lahan dan administrasi yang saat ini tengah dikebut penyelesaiannya.
“Percepatan ini harus dilakukan dengan pola kerja intensif. Kita tidak bisa lagi bekerja biasa. Harus tektokan, cepat, dan langsung menyelesaikan masalah,” tegas Ajat.
Untuk memastikan target tercapai, Pemkab Bogor membentuk Satuan Tugas (Satgas) percepatan. Bahkan, Dinas Koperasi dan UKM diminta berkantor langsung di Satgas guna mempercepat evaluasi harian serta penyelesaian hambatan di lapangan.
Ajat juga menekankan pentingnya menghilangkan ego sektoral di lingkungan perangkat daerah. Ia meminta seluruh pihak tidak lagi terjebak pada pola pikir sempit yang menghambat kolaborasi lintas instansi.
“KDKMP adalah agenda strategis nasional. Dibutuhkan kerja cepat, pola progresif, dan kolaborasi semua pihak,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus bergerak cepat dan fokus pada penyelesaian persoalan mulai dari administrasi, perizinan, hingga penyediaan lahan.
“Kalau ini sudah menjadi bagian dari Asta Cita Presiden, maka cara berpikir kita harus berorientasi solusi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana menjelaskan, percepatan pembangunan KDKMP merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan koperasi desa/kelurahan.