Jakarta, ICONONLINE.ID – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto resmi memutuskan untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 April 2026.

Kebijakan ini berlaku untuk BBM subsidi maupun non-subsidi, meskipun harga minyak dunia tengah mengalami tekanan akibat konflik geopolitik antara Iran dan Amerika Serikat yang turut melibatkan Israel.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan keputusan tersebut merupakan arahan langsung Presiden guna menjaga stabilitas ekonomi nasional.

“Kami sampaikan bahwa untuk BBM subsidi tidak ada penyesuaian, baik naik maupun turun, tetap menggunakan harga saat ini,” ujar Bahlil dalam konferensi pers.

Untuk BBM non-subsidi, pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) dan operator SPBU swasta masih melakukan kajian lanjutan.

“Belum ada penyesuaian harga, masih tetap sama. Kami masih melakukan pembahasan bersama,” tambahnya.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas sumbernya, guna menjaga stabilitas di tengah dinamika global.

Berdasarkan pantauan di lapangan, harga BBM di berbagai SPBU hingga awal April 2026 masih sama seperti Maret 2026: