KENDAL, ICONONLINE.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kendal kembali melaksanakan penggeledahan rutin di barak hunian warga binaan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Senin (13/7/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan oleh jajaran pengamanan secara menyeluruh dengan mengedepankan pendekatan humanis serta sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Penggeledahan menyasar seluruh area barak hunian untuk memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan di dalam lapas.

Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Terbuka Kendal dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan.

Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm. Kamtib) Lapas Terbuka Kendal, Budi Sri Wibowo, menegaskan bahwa penggeledahan rutin merupakan langkah preventif yang terus dilakukan secara konsisten.

"Penggeledahan rutin merupakan bagian dari deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kami berkomitmen menjaga lingkungan lapas tetap aman sehingga proses pembinaan dapat berjalan dengan optimal," ujar Budi.

Dilaksanakan Secara Humanis dan Profesional

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Lapas Terbuka Kendal, Yudi Suhartono, menjelaskan bahwa seluruh petugas melaksanakan penggeledahan dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan pendekatan humanis.

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan menemukan barang-barang terlarang, tetapi juga membangun budaya tertib di lingkungan lapas.