JAKARTA, ICONONLINE.ID – Ketua Politik dan Keamanan DPP KAMSRI, Maulana Taslam, menilai polemik yang melibatkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah telah berkembang melampaui persoalan individu. Menurutnya, yang kini dipertaruhkan adalah kredibilitas negara dalam memastikan supremasi hukum ditegakkan secara independen, tanpa intervensi maupun kepentingan politik.

Maulana menegaskan, setiap dugaan pelanggaran hukum harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang transparan dan akuntabel, bukan melalui perang opini di ruang publik.

"Polemik yang menyangkut Pak Febrie Adriansyah harus dijawab melalui mekanisme hukum yang transparan dan akuntabel, bukan melalui perang opini atau pertarungan pengaruh. Publik berhak mengetahui kebenaran melalui proses hukum yang objektif, bukan melalui narasi yang saling dipertentangkan," kata Maulana Taslam dalam keterangannya.

Tegakkan Prinsip Equality Before the Law

Menurut Maulana, apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum yang ditujukan kepada siapa pun, termasuk pejabat setingkat Jampidsus, maka dugaan tersebut harus diuji secara profesional berdasarkan alat bukti yang sah.

Sebaliknya, jika tuduhan tersebut tidak terbukti atau tidak memiliki dasar hukum yang kuat, negara juga berkewajiban memulihkan nama baik pihak yang dirugikan.

"Kita tidak boleh membangun tradisi bahwa seseorang divonis bersalah di ruang publik sebelum proses hukum berjalan. Namun, kita juga tidak boleh membangun kesan bahwa jabatan tinggi menjadi tameng dari proses penegakan hukum. Semua harus tunduk pada prinsip equality before the law," ujarnya.

KAMSRI Dorong Penegakan Hukum yang Independen

Maulana menegaskan bahwa DPP KAMSRI tidak berada pada posisi membela ataupun menghakimi Febrie Adriansyah.