SUKABUMI, ICONONLINE.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong turut ambil bagian dalam kegiatan bakti sosial peresmian program bedah rumah bagi masyarakat sekitar Lapas Kelas IIA Warungkiara yang diresmikan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, pada Rabu (10/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Barat, serta sejumlah unsur terkait lainnya.

Program bedah rumah ini menjadi salah satu bentuk pengabdian sosial jajaran Pemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada pembinaan Warga Binaan, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.

Menariknya, rumah yang diresmikan dibangun menggunakan material hasil produksi Warga Binaan dari Lapas Tangerang. Proses pembangunan juga melibatkan narapidana Lapas Warungkiara yang telah mengikuti program pembinaan keterampilan kerja.

Keterlibatan tersebut menjadi representasi nyata bahwa program pembinaan di lingkungan Pemasyarakatan mampu menghasilkan karya produktif sekaligus menghadirkan manfaat sosial bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa paradigma Pemasyarakatan saat ini tidak hanya berorientasi pada pembinaan internal, tetapi juga pada kontribusi nyata bagi lingkungan sosial.

“Program bedah rumah ini merupakan bentuk hadirnya Pemasyarakatan di tengah masyarakat. Melalui hasil karya dan keterampilan Warga Binaan, kita ingin menunjukkan bahwa proses pembinaan mampu menghasilkan manfaat yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” ujar Agus Andrianto.

Menurutnya, program sosial berbasis hasil pembinaan seperti ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem Pemasyarakatan sekaligus membuka ruang bagi Warga Binaan untuk terus berkembang melalui keterampilan yang dimiliki.

Kehadiran Lapas Kelas IIA Cibinong dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap berbagai program strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menitikberatkan pada pemberdayaan, pembinaan kemandirian, dan kontribusi sosial.