BOGOR, ICONONLINE.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong terus memperkuat pemenuhan hak-hak dasar tahanan melalui penyediaan layanan bantuan hukum. Sebagai bentuk komitmen tersebut, Lapas Cibinong bekerja sama dengan LBH Hade Indonesia Cibinong menggelar kegiatan Konsultasi Hukum Gratis bagi tahanan di ruang layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), Rabu (17/06/2026).
Kegiatan ini diikuti 11 orang tahanan dan didampingi Kepala Subseksi Registrasi beserta jajaran staf registrasi. Melalui layanan tersebut, para peserta memperoleh kesempatan untuk berkonsultasi langsung dengan advokat terkait persoalan hukum yang sedang mereka hadapi.
Selama kegiatan berlangsung, para tahanan aktif mengajukan berbagai pertanyaan mengenai proses peradilan pidana, hak-hak selama masa penahanan, hingga prosedur memperoleh pendampingan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Program konsultasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan literasi hukum sekaligus memastikan para tahanan memahami proses hukum yang sedang dijalani.
Kepala Subseksi Registrasi Lapas Cibinong menjelaskan bahwa layanan konsultasi hukum merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak tahanan yang harus diberikan secara optimal.
“Layanan konsultasi hukum ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjamin terpenuhinya hak-hak tahanan, khususnya hak untuk memperoleh akses terhadap bantuan dan informasi hukum. Kami berharap melalui kegiatan ini para tahanan dapat lebih memahami proses hukum yang sedang dijalani serta memperoleh pendampingan yang tepat sesuai kebutuhan mereka,” ujarnya.
Sementara itu, tim advokat dari LBH Hade Indonesia Cibinong memberikan penjelasan secara langsung mengenai berbagai aspek hukum yang sering dihadapi tahanan. Pendekatan konsultatif dan interaktif yang diterapkan membuat suasana diskusi berlangsung terbuka dan edukatif.
Salah satu tahanan berinisial PH mengaku kegiatan tersebut sangat membantu dalam memberikan pemahaman terhadap proses hukum yang sedang dihadapi.
“Melalui kegiatan ini saya mendapatkan penjelasan yang lebih jelas mengenai hak-hak saya dan tahapan proses hukum yang sedang berjalan. Informasi yang diberikan sangat membantu dan membuat saya lebih memahami proses yang sedang saya hadapi,” ungkapnya.