JAKARTA, ICONONLINE.ID – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Tahun 2026 sebagai forum strategis untuk memperkuat sinergi pengawasan internal dan eksternal guna mengakselerasi reformasi kelembagaan dan manajerial Polri.
Kegiatan yang berlangsung di Jakarta, Rabu (10/6/2026), tersebut juga membahas sejumlah isu aktual dan strategis terkait transformasi institusi kepolisian agar semakin adaptif, profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Komisioner Kompolnas sekaligus Ketua Panitia Rakorwas Kompolnas 2026, Dr. Yusuf Warsyim, S.Ag., M.H., menjelaskan bahwa Rakorwas merupakan agenda tahunan yang mempertemukan Kompolnas dan Polri dalam rangka mengoordinasikan pelaksanaan pengawasan internal serta pengawasan fungsional eksternal terhadap institusi Polri.
“Rakorwas ini merupakan forum strategis tahunan Kompolnas dan Polri untuk mengoordinasikan agenda pelaksanaan pengawasan internal Polri dan pengawasan Kompolnas secara fungsional yang bersifat eksternal di institusi Polri,” ujar Yusuf.
Menurutnya, terdapat dua fokus utama dalam Rakorwas tahun ini, yakni pembahasan isu-isu aktual dan strategis yang membutuhkan langkah percepatan serta tindak lanjut berbagai agenda pengawasan yang menjadi perhatian bersama.
Salah satu agenda penting yang dibahas adalah tindak lanjut rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang dibentuk Presiden. Rekomendasi tersebut diarahkan untuk mempercepat reformasi kelembagaan dan tata kelola manajerial di tubuh Polri.
“Kita mengakselerasi agenda reformasi kelembagaan dan manajerial Polri melalui pengawasan. Karena itu, sinergi pengawasan internal dan eksternal perlu diperkuat agar rekomendasi KPRP dapat ditindaklanjuti secara efektif,” jelasnya.
Selain itu, Rakorwas turut membahas implementasi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Polri yang telah disahkan. Regulasi tersebut dinilai menjadi bagian dari penguatan reformasi institusional sekaligus tindak lanjut sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi yang memerlukan pengaturan lanjutan.
Dalam forum tersebut, Kompolnas dan Polri juga menyoroti penguatan sistem penanganan pengaduan masyarakat sebagai salah satu indikator kualitas pelayanan publik.