BOGOR, ICONONLINE.ID – Keluarga korban dugaan pelecehan seksual terhadap anak di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, meminta aparat kepolisian segera menuntaskan proses hukum terhadap seorang pria lanjut usia yang telah dilaporkan atas dugaan tindak pelecehan seksual terhadap sejumlah anak.
Salah satu wali korban, Nina (nama samaran), mengatakan pihak keluarga melaporkan peristiwa tersebut setelah mengetahui anaknya berinisial F (7) diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Menurut keterangan keluarga, terduga pelaku berinisial RS merupakan warga yang tinggal di lingkungan sekitar tempat tinggal korban.
“Anak kami diduga mengalami pelecehan seksual. Karena itu kami langsung membuat laporan ke pihak kepolisian,” ujar Nina kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).
Korban Jalani Pemeriksaan dan Pendampingan Psikologis
Usai laporan diterima, korban menjalani serangkaian pemeriksaan sebagai bagian dari proses penanganan awal.
Nina menjelaskan, anaknya menjalani pemeriksaan medis atau visum di RSUD Cibinong. Selain itu, keluarga juga diarahkan untuk memperoleh pendampingan psikologis melalui layanan perlindungan perempuan dan anak.
Karena jadwal layanan saat itu penuh, korban kemudian mendapatkan pendampingan psikologis melalui lembaga layanan perlindungan anak di wilayah Karadenan.
“Kami diarahkan untuk melakukan pemeriksaan psikologis sebagai bagian dari proses pendampingan terhadap korban,” katanya.