Bogor, ICONONLINE.ID – Rencana pembangunan Jalan Raya Lingkar LeuwiliangRancabungur kini memasuki tahapan akhir menuju pembebasan lahan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Proyek ini diharapkan menjadi solusi untuk mengurai kemacetan di wilayah barat Kabupaten Bogor, khususnya di jalur Jalan Raya Dramaga.

Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi yang akrab disapa Jaro Ade, mengungkapkan bahwa proses saat ini tengah menunggu Surat Keputusan (SK) penugasan Pelaksana Pembebasan Tanah (P2T).

“Sekarang sedang menunggu SK penugasan tim P2T, arahan dari Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat kepada Kantor BPN Kabupaten Bogor. Setelah SK itu terbit, maka akan masuk tahap pembayaran pembebasan lahan,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Menurutnya, total lahan yang akan dibebaskan mencapai sekitar 40 hektare dengan jumlah 852 bidang tanah. Sementara itu, terkait anggaran, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan daerah menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Proyek strategis ini direncanakan memiliki panjang sekitar 12 kilometer dengan lebar jalan mencapai 25 meter. Meski demikian, penyesuaian trase tetap dimungkinkan apabila ditemukan kendala di lapangan, seperti keberadaan makam atau kondisi geografis tertentu.

“Kalau pun ada pergeseran trase, itu bisa disesuaikan. Jalan ini memang sudah sangat dinantikan masyarakat untuk mengurai kemacetan di wilayah Bogor Barat,” jelasnya.

Selain sebagai Wakil Bupati, Jaro Ade juga menjabat Ketua Tim Percepatan Pengadaan Lahan proyek strategis Pemkab Bogor. Ia menyebut, jalan lingkar tersebut akan melintasi sejumlah wilayah seperti Ciampea, Ciaruteun Ilir, Cijujung, Karekhel, Cibeber I, hingga Leuwiliang.

Meski belum dapat memastikan waktu pasti dimulainya pembangunan, Pemkab Bogor menargetkan proyek ini dapat rampung paling lambat tahun depan, bergantung pada kondisi fiskal daerah.

“Insyallah pembangunan jalan ini bisa tuntas paling lambat tahun depan, kita lihat juga kondisi keuangan daerah,” tandasnya.