JAKARTA, ICONONLINE.ID– Persoalan sampah di Jakarta kian mendesak untuk ditangani secara serius. Dengan volume timbulan sampah yang mencapai sekitar 9.000 ton per hari, berbagai elemen masyarakat didorong untuk terlibat aktif dalam upaya pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi tersebut, Gerakan Aktivis Jakarta menggelar diskusi publik bertajuk “Membangun Kesadaran Kolektif: Peran Aktif Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah Mandiri” di Dapur Biranda, Jatinegara, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan yang dipandu oleh moderator Gusvi Hendri itu menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan dari pemerintah, legislatif, hingga pelaku pengelolaan sampah. Forum tersebut menjadi ruang kolaborasi untuk membangun kesadaran masyarakat dalam menghadapi persoalan sampah yang semakin kompleks.

Ketua Panitia sekaligus Presidium Gerakan Aktivis Jakarta, M. Awab Zimah, menegaskan bahwa perubahan paradigma masyarakat menjadi faktor utama dalam menyelesaikan persoalan sampah di Ibu Kota.

“Kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak lagi memandang sampah sebagai beban, melainkan sebagai tanggung jawab yang harus dikelola secara mandiri dan berkelanjutan,” ujar Awab Zimah.

Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Cyril Raoul Hakim, menilai persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan teknis pengelolaan, tetapi juga pola pikir masyarakat.

“Sampah ini memiliki ideologi. Singapura berhasil karena normalisasi pengelolaan sampah bertahun-tahun lalu, dan Jakarta kini memasuki fase tersebut. Kita harus bertransformasi menuju kota global yang bersih, sehat, dan berkelanjutan melalui inovasi teknologi dan kolaborasi kolektif,” kata Cyril.

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Yudistira Hermawan, menegaskan komitmen DPRD dalam mengawal implementasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi juga harus didukung dengan pelaksanaan yang konkret di lapangan.